Bergabung bersama organisasi profesi adalah salah satu cara terbaik untuk terus mengembangkan diri di era millenial sekarang ini.
Organisasi profesi guru bisa membuat para guru untuk saling berbagi informasi dan berbagai hal dengan sesama rekan guru dari berbagai daerah di Indonesia. salah satu organisasi profesi yang bisa sahabat ikuti adalah IKATAN GURU INDONESIA atau lebih dikenal dengan IGI
Ikatan Guru Indonesia (IGI) adalah organisasi profesi guru yang didirikan berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. IGI terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM melalui SK Depkumham Nomor: AHU-125.AH.01.06.Tahun 2009, tanggal 26 November 2009.
IGI sebagai sebuah organisasi profesi bersifat independen, netral, dan mandiri dengan visi memperjuangkan mutu, profesionalisme dan kesejahteraan guru Indonesia, serta turut secara aktif mencerdaskan kehidupan bangsa.
Demi mewujudkan visi di atas maka IGI mengajak para guru, kepala sekolah, pemerhati pendidikan, serta semua komponen masyarakat yang memiliki kepedulian pada dunia pendidikan, bersedia memperluas wawasan dan saling berbagi pengalaman untuk bersama-sama IGI memajukan dunia pendidikan Indonesia